Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Persiapan penyaluran Dana Desa serta Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024

  • Admin Sukawening-Dramaga
  • Mar 07, 2024

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk operasional atas fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024  , serta untuk ketepatan sasaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun anggaran 2024 maka Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor

Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Persiapan penyaluran Dana Desa serta Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024 yang di biayai dari APBN untuk Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024 Musdes dihadiri oleh Pemerintahan Kecamatan yaitu: 

1. Ine Handayani, S.Pd, M.M (Sekretaris Kecamatan Dramaga)

2. Roudi Hidayat, S.S ( Kasi Pemerintahan Kec. Dramaga  

3. Muhammad Fajri, S.Kom (PLD) Desa Sukawening

Dalam Musdes Tersebut dibahasa tentang 

dalam musdes tersbut dibahas tentang penyelarasan RKPDesa dengan skala prioritas Kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun ini,

Penetapan BLT DD untuk desa Sukawening ditetapkan sebanyak 58 KPM dengan Rincian Masing masing RT sebanyak 2 KPM

Adapun Kriteria Penetapan BLT berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT yaitu :

1. Keluarga Miskin Extreme

2. Keluarga dengan KK Tunggal

3. Keluarga dengan anggota Keluarga memiliki penyakit Kronis/Menahun